2 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Salah Satu Pelaku Ditembak

Lingga1086 Dilihat

Lingga, Fokuskepri.com – Dua Warga Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, ditangkap Polisi. Keduanya diduga menjadi bandar narkoba jenis Sabu, selasa (27/02/2024).

Diketahui, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga setempat. Selanjutnya, polisi melakukan penggrebekan di rumah salah satu pelaku berinisial F di Desa Tanjung Kelit, dan didapati keduanya sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

Baca Juga: Peringatan isra’ mi’raj, Polres Lingga Meningkatkan Keimanan dan Soliditas guna Mewujudkan Pemilu Damai

Terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap polisi di Desa Tanjung Lipat, Kabupaten Lingga, Selasa (27/2/2024).

Dari informasi yang dihimpun media dari warga setempat, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melarikan diri dengan melompat ke laut, kemudian dia minta tolong kepada warga setempat untuk diantar ke Pulau Manik, dan dari Pulau Manik satu pelaku tersebut melanjutkan pelarian ke Desa Rejai, kemudian pelaku beralih tujuan ke Desa Tanjung Lipat,” ucap narasumber.

Lebih lanjut narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan pelaku inisial F, ditangkap lebih kurang jam 15:00 WIB dikediamannya. “Sedangkan satu orang lainnya yang melarikan diri itu pendatang dari luar hanya saja hampir satu bulan kebelakangan ini selalu ada ditempat kediaman (F), setelah pelarian, pelaku tetap terlacak oleh Satnarkoba Polres Lingga, di Desa Tanjung Lipat, dan akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus satnarkoba polres lingga,” kata Narasumber.

Peristiwa penangkapan pelaku yang sempat melarikan diri itu pun mengundang perhatian warga, karena terjadi aksi kejar – kejaran antara pelaku dengan kepolisian dan akhirnya pelaku dihadiahkan dengan timah panas.

Kasat Narkoba Polres Lingga, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar bahwa penangkapan tersebut terjadi. sa’at ini masih diproses,” katanya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

 

Penulis, R/DL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *