Ketua DPRD Batam Nuryanto Menghargai Proses Hukum Terhadap Salah Seorang Anggotanya

Batam105 Dilihat

BATAM, Fokuskepri.com — Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH, MH menghargai proses hukum terhadap salah seorang anggotanya inisial ADY dari salah satu Fraksi Partai Politik karena terjerat kasus narkoba di Sebuah Hotel Kota Batam pada Rabu (25/01/2023) lalu.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengungkapkan bahwa ini diluar ekspetasi beliau sebagai ketua karena sudah seringkali mengingatkan anggotanya untuk tidak berbuat yang macam-macam sebagai anggota Dewan.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto berharap kepolisian juga harus menelusuri dan mengusut tuntas sumber dan operasinya para pengedar dan bandar narkoba tersebut, dirinya yakin polisi mampu lakukan itu.

“Saya sangat apresiasi kerja Kasat Reserse, BNN dan Granat terkait kasus narkoba selama ini. Saya menghargai proses hukum yang ada dan saya serahkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap ini pertama dan terakhir, semoga kasus ini mejadi pelajaran bagi yang lain dan tidak terjadi lagi,saya ingin anggota Dewan menjaga harkat dan martabat baik dalam tugas dan diluar tugas. Segala tindakan harus sebagai contoh dan panutan untuk masyarakat,” kata Ketua DPRD Batam Nuryanto dari Fraksi PDI-Perjuangan, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya Narkoba memang musuh bersama, ia sepakat peredaran narkoba tidak memandang bulu bisa masuk ke lini manapun. Bahwa Batam menjadi surganya bagi para bandar dan pengedar narkotika, perlu ada penanganan serius dalam hal ini dari pihak kepolisian maupun BNN.
“Perlu diketahui bahwa Batam tidak aman dan menjadi surganya pengedar narkoba, Polisi bersama BNN harus lebih kooperatif untuk mengejar peredaran narkoba. Ini tugas berat bagi aparat. Harus diobrak abrik pengedar dan pemasoknya” ungkap Cak Nur ( sapaan akrabnya_red ).

Cak Nur menilai ADY sebenarnya korban dari peredaran narkoba, kalau anggota dewan saja bisa kena bagaimana dengan masyarakat. Beliau berharap kasus ADY bisa menjadi contoh dan pelajaran bahwa narkoba itu sangatlah tidak baik dan narkoba tidak memandang bulu bahwa siapa saja bisa terkena.

“ADY itu korban dari penyalahgunaan narkoba, siapapun bisa kena termasuk anggota dewan, institusi kepolisan, TNI, hingga masyarakat. Semoga kasus ADY bisa menjadi contoh bahwa narkoba tidak memandang bulu peredarannya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *