Temui Pendemo, Muhammad Rudi Dengarkan Aspirasi Warga Sei Nayon

BP Batam90 Dilihat

BATAM, Fokuskepri.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menemui warga Sei Nayon yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Jum’at (10/2/2023).

Tampak Muhammad Rudi berdiri bersama warga yang hadir dan mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya. Tak lama, ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor.

Turut mendampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Baca Juga: Kepala BP Batam Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menerima perwakilan warga Sei Nayon, Jumat (10/2/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Bengkong.

Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2) mendatang dengan pihak perusahaan dan warga agar masalah ini segera tertangani dengan baik.

“kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Baca Juga: Jamin Kemudahan Investasi, Kepala BP Batam Dukung Ekspansi PT Austin Engineering di Kawasan Kabil

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” sambungnya.

Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 sejumlah bangunan di Sei Nayon, Bengkong yang tidak memiliki izin dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang. (bf/ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *