Bea Cukai Batam Diduga Amankan Puluhan Unit Moge Ilegal Asal Singapura

Batam157 Dilihat

BATAM, Fokuskepri.com – Bea Cukai Batam melalui Tim penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam baru-baru ini dikabarkan mengamankan puluhan unit Motor Gede (Moge) yang diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam.

Informasi yang di peroleh media, penangkapan puluhan unit Moge itu terjadi di wilayah Batu Ampar, Kota Batam sekitar akhir bulan Januari 2023.

“Awalnya ada 27 unit Moge diamankan saat dalam perjalanan yang tengah diangkut Lori di wilayah Batu Ampar,” ungkap sumber, Minggu (19/2/2023).

Selanjutnya, dari hasil pengembangan tangkapan pertama, total yang diamankan petugas diduga mencapai 60 sampai 80 unit Moge. “Pastinya ada puluhan unit Moge yang diamankan,” ucap sumber.

“Operasi penangkapan ini sepertinya silent. Mengapa? Karena sampai hari ini, BC Batam belum merilis tangkapan tersebut. Coba langsung saja konfirmasi kepada pihak BC Batam terkait kabar penangkapan itu agar tidak simpang siur,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, puluhan unit Moge ini diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam melalui pelabuhan Roro Sekupang.

Hingga berita ini di naikkan, Bea Cukai Batam belum melakukan rilis terkait pengamanan moge seperti lazimnya yang di lakukan Bea Cukai Batam.

Ricky Hanafie, selaku Kasie Layanan Informasi/ Humas KPU Bea Cukai Batam ketika dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) melalui pesan WhatsApp terkait pengamanan puluhan Unit Moge Ilegal asal Singapura tersebut tak membalas pesan. (Jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *