Tingkatkan Realisasi Investasi, BP Batam Diseminasi LKPM ke Pelaku Usaha

BP Batam61 Dilihat

BATAM, fokuskepri.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diseminasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di OSS RBA kepada pelaku usaha di Hotel Harris, Batam Center, Senin (13/03/2023). Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya BP Batam dalam meningkatkan realisasi investasi di Batam.

Kegiatan ini, sebagai upaya untuk memberi pemahaman dan mendorong pelaku usaha agar dapat segera menyampaikan LKPM. Selain itu, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi BP Batam terkait perkembangan dunia usaha.

Kegiatan tersebut, sejalan dengan program dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.

Baca Juga: Ditpam BP Batam Beri Atensi Serius Pengamanan Daerah Tangkapan Air

“Ekonomi kita insyaallah menguat. Tapi kita tak boleh lengah. Program-program menarik investasi juga ditingkatkan. Selanjutnya, tugas kita semuanya bahu membahu jaga Batam tetap kondusif,” ujar Muhammad Rudi.

Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief mengatakan, LKPM merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha untuk melaporkan seluruh kegiatan maupun aktivitas perusahaan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha, serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.

Baca Juga: Salurkan Ribuan Paket Sembako Bersubsidi, Warga Bengkong Ucapkan Berterima Kasih pada Wali Kota Batam

“Tentunya karena itu kewajiban, beberapa aturan yang seharusnya di update kepada pengusaha. Sehingga kami bersinergi antara pihak BP Batam dan BKPM untuk melakukan sosialisasi atau desiminisasi ini,” katanya.

Ia menambahkan, diseminasi atau sosialiasi yang digelar pada awal tahun ini bertujuan agar pelaporan LKPM pelaku usaha pada bulan April mendatang bisa berjalan dengan lancar.

“Nanti di bulan April dari tanggal 1 sampai tanggal 10, kewajiban (laporan LKPM) itu harus sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga: BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian Lembaga

Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Kementrian Investasi/BKPM, Dwiagris Tiffania mengapresiasi kegiatan diseminasi yang dilaksanakan oleh BP Batam. Dengan adanya kegiatan ini, ia mengharapkan para pelaku usaha bisa patuh dan memahami mengenai kewajibannya.

“Jadi tidak hanya patuh menyampaikan tetapi juga mengerti dan melengkapi dengan benar. Menginput realisasi investasi dengan benar,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini realisasi capaian investasi di Batam cukup meningkat dengan pesat. Menurutnya, masih rendahnya capaian investasi dalam beberapa tahun belakangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Baca Juga: Satu Lagi Perusahaan Jerman Investasi di Batam, PT Free The Sea Bergerak Di bidang Daur Ulang Limbah Plastik

Mulai dari pelaku usaha yang tidak mengerti dalam menjalankan LKPM, tidak patuh dalam menyampaikan LKPM hingga terkendala pada sistem. Sehingga, dilakukannya sosialisasi dengan harapan agar pelaku usaha lebih mengerti dan memahami lagi kedepannya.

“Karena sudah ada kewajiban, maka nantinya pelaku usaha juga akan mengerti akan adanya sanksi. Sehingga mereka diharapkan patuh menyampaikan LKPM,” imbuhnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Penata Kelola Penanaman Modal Kementrian Investasi/BKPM, Dwiagris Tiffania; staf Direktorat Pengendalian dan Pelaksanaan, Very Royani dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief.

Ketiga narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang sistem OSS RBA, Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal di OSS RBA, dan Simulasi LKPM kepada ratusan pelaku usaha di bidang Shipyard, manufaktur dan beberapa perusahaan lainnya di Batam. (EI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *