Anggota Komisi III DPRD Natuna Rusdi Dukung Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas

Natuna4 Dilihat

Natuna, Fokuskepri.com – Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, telah lama di gaungkan dan di dambakan oleh masyarakat di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebab mereka meyakini, dengan berdiri sebagai Provinsi tersendiri, otomatis kesejahteraan masyarakat akan lebih membaik, baik dari segi ekonomi, transportasi maupun geliat pembangunan infrastruktur.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Rusdi, juga memiliki angan-angan yang sama. Yaitu dua Kabupaten adik beradik Natuna dan Anambas, bisa lepas dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kalau ditanya setuju atau tidak jika Natuna dan Anambas menjadi sebuah Provinsi tersendiri, tentu secara pribadi saya sangat setuju dan mendukung,” tutur Rusdi, ketika di temui awak media ini di kediamannya di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (19/04/2024) siang.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Natuna Tinjau Rumah Singgah di Kota Batam

Anggota Komisi III DPRD Natuna Rusdi Dukung Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas.

Menurut anggota dewan yang akrab disapa Muk itu, banyak keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat Natuna dan Anambas, jika daerah mereka ditingkatkan statusnya menjadi daerah tingkat II atau Provinsi.

Pertama, kata dia, letak Kabupaten Natuna dan Anambas, cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi Kepri yang terletak di Kota Tanjungpinang. Sebab, ketiga daerah tersebut terpisah oleh lautan, dan jika ditempuh menggunakan transportasi laut, memakan waktu yang cukup lama. Sehingga rentan kendalinya akan terasa cukup jauh dan memakan waktu. Kemudian jika ditempuh melalui jalur udara, tentu akan menyita biaya yang tidak sedikit.

Kedua, wilayah laut dari mulai bibir pantai, sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga daerah hanya bisa menguasai wilayah daratannya saja. Padahal, secara geografis Natuna dan Anambas, sebagian besar wilayahnya berupa lautan. Bahkan wilayah laut untuk di Kabupaten Natuna, mencapai 99,25 persen. Artinya, hanya memiliki sekitar 0,75 persen daratan.

Belum lagi, daratan yang hanya kurang dari 1 persen tersebut, masih harus di ambil alih sebagian kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat, yaitu wilayah pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Natuna Sholat Id di Masjid Al Munawaroh Limau Manis

Rusdi Anggota DPRD Kabupaten Natuna saat ditemui wartawan di kediamannya di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (19/04/2024) siang.

“Jadi kalau kita (Natuna dan Anambas, red) bisa mekar menjadi Provinsi, otomatis wilayah laut, perkebunan, kehutanan, bisa kita kuasai. Ini akan memberikan dampak sangat besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut,” jelas Muk.

Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menuturkan, dengan dimekarkannya Natuna menjadi sebuah Provinsi, akan membuka lapangan kerja yang cukup signifikan. Karena dari segi Pemerintahannya, akan ada Pemerintahan tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Madya. Setiap Pemerintahan tentu membutuhkan pegawai sebagai tenaga kerja.

“Dan perlu di ingat, Natuna ini berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga yang ada di Asia Tenggara, tentunya perlu dukungan pertahanan yang kuat, dan status Pemerintahannya juga harus ditingkatkan, agar lebih kuat lagi,” tegas Muk.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Natuna I itu berharap, cepat atau lambat Natuna dan Anambas akan mekar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) setingkat Provinsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *