Polsek Bintan Utara Amankan Pelaku Pencurian yang Resahkan Masyarakat

Bintan80 Dilihat

BINTAN, Fokuskepri.com – Polsek Bintan Utara Polres Bintan, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis rumah, di wilayah Bintan Utara. Hal itu diungkapkan Kapolsek Bintan Utara pada konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono menyebutkan saat ini pelakunya telah diamankan.

Kejadian bermula saat seorang warga membuat laporan pengaduan pada 13 Januari 2022, sesuai Laporan Polisi Nomor: B/02/I/2022/Polsek Bintan Utara/Polres Bintan/Polda Kepri, pada 18 Januari 2022.

“Masyarakat Bintan, khususnya di seputaran hukum Polsek Bintan Utara merasa resah karena telah beberapa kali terjadi pencurian,” tegas Tidar Wulung.

Oleh karena itu setelah menerima laporan tersebut personil Polsek Bintan Utara yang dipimpin oleh AKP Purbowo selaku Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara yang didampingi oleh IPTU Moh. Fajri Firmansyah, selaku Panit Opsnal I Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang dipercaya terkait keberadaan pria yang diduga kuat adalah pelaku pencurian tersebut, personil polsek Bintan Utara langsung mendatangi rumah laki-laki tersebut. Setelah diinterogasi, pria dengan inisial LS akhirnya mengaku sesuai Laporan Polisi yang diterbitkan Polsek Bintan Utara.

Personil Polsek Bintan Utara kemudian menggelandang LS ke rumahnya dan menemukan menemukan barang bukti yaitu 10 Unit Handphone berbagai merek, 1 unit power bank, 1 buah jam tangan wanita, 1 buah parfum, 1 buah KTP milik Suami Korban dan 1 buah tas tangan warna merah muda.

Akibat perbuatannya, LS dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Jo Pasal 65 KUH Pidana tentang Perbuatan Berulang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Terkait hal ini, Polsek Bintan Utara menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya.

Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dipersilakan mendatangi Polsek Bintan Utara untuk mengetahui apakah ada kemungkinan barang yang hilang dan telah ditemukan oleh personil Polsek Bintan Utara. (Toni/Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *