Terlibat Peredaran Sabu, 3 Petani Rohil di Ringkus Polisi

kriminal, Rokan Hilir146 Dilihat

ROKAN HILIR, Fokuskepri.com –  Tiga petani ditangkap Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah diduga terlibat peredaran dan konsumsi sabu sabu. Ketiga terduga pelaku adalah warga jalan lintas Riau Sumut, bernisial HD alias Topan (40) Km 38 Balam, A alias amri (41) dan AGN alias Ari (27) Km 37 merupakan warga Balai Jaya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasi Humas polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan para pelaku pada Senin (11/4/2022), Pukul 16.00 wib dikebun sawit Balai Jaya.

“Dari tiga tersangka juga diamankan Barang bukti diduga sabu seberat 8,54 gram,” jelasnya.

Penangkapan, Sebutnya berawal dari info diperoleh dari warga dijalan parit sungai 2 Kepenghuluan Balai Jaya Kota, tepatnya dikebun sawit milik orang tua HD alias Topan sering terjadi transaksi penyalahgunaan sabu sabu.

Berbekal informasi tim melakukan Lidik, dan diamankan HD alias topan dengan barang bukti yang diamankan, satu tas sandang polo warna biru 1 bungkus plastik raja wali,1 bungkus besar, 50 plastik bening kosong.

Selain itu tambah Juliandi juga diamankan 1 timbangan digital, hp android Oppo biru, 1 Hp Nokia hitam dan 1 set alat hisap bong.

Kemudian menyusul penangkapan AGN, ditemukan BB, dalam jok sepeda motor Yamaha Vega ZR Tanpa nopol.

Kembali ditemukan BB, 1 tabung happydent didalam 1 plastik bening sedang, 6 bungkus plastik bening kecil diduga sabu, dan 40 plastik bening kosong, 1 timbangan digital dan 1 unit hp android merk Redmi warna biru.

“Seluruh BB, ditemukan dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah untuk di proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil Tes urine tersangka positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine.

“Terhadap tersangka di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 112 Jo 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuhnya. (Syofyan Rambah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *