ROKAN HILIR, Fokuskepri.com – Ayah dan anak jadi saksi penemuan narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram Sei Bakau dikecamatan Sinaboi Rohil. Berdasarkan Informasi diterima, Tim Polsek Sinaboi melakukan pengrebekan rumah dijalan beringin Jaya Sei Bakau Di kecamatan Sinaboi, Senin(1/8/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Saat pengrebekan diduga pelaku bernama Sicoy berhasil kabur melompat dengan melewati pembatas seng dapur rumah mengarah semak semak Pokok Nipah, namun tidak ditemukan karena kendala cuaca gelap.
Pencarian Sicoy dibantu warga setempat hingga pagi Selasa (02/8/22) pukul 05.00 wib namun tidak juga ditemukan.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, diketahui, salah satu penghuni rumah, berinisial Dh, adalah adik ipar Sicoy.
Kemudian petugas juga mengeledah didalam kamar anak Dahlan (Syafi’i ) ditemukan barang bukti di dalam lemari diduga sabu sabu seberat 5 gram.
Saksi (Dahlan) mengakui tidak mengetahui barang bukti tersebut, namun ia mengakui terakhir masuk dan menutup serta menguncikan pintu kamar adalah adik iparnya (sicoy).
Sementara Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH.SIK.Msi saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan pengungkapan bermula informasi diperoleh dari warga bahwa di TKP sering terjadi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari hasil pengeledahan, barang bukti sabu ditemukan 5 gram terdiri dari 1 Bungkus plastik klip merah ukuran besar dan 3 Bungkus klip merah ukuran kecil diduga sabu sabu,” urai AKP Juliandi.
Selain itu, ditemukan 1 Bong dari botol minuman lasegar, 3 sendok dari pipet , 3 mancis, 1 kaca pirex dan 20 plastik bening klip merah kosong.
Sementara kedua saksi dan BB dibawa kepolsek Sinaboi menjalani pemeriksaan dan dari hasil tes urine negatif.
“Jika semua keterangan kedua saksi terkait, akan dijadikan sebagai tersangka, jika Sicoy belum ditemukan,” ungkap Juliandi. (Syofyan Rambah)