BP Batam Dorong Peningkatan Kualitas SDM

BP Batam109 Dilihat

BATAM, FokusKepri.com – BP Batam terus berupaya untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tata kelola pemerintahan ke depan.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, BP Batam pun berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan pemaparan implementasi Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Rapat Marketing Centre, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut tak terlepas dari semangat BP Batam dalam mewujudkan SDM berkualitas yang handal dan berwawasan.

Baca Juga: Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Apresiasi Upaya BP Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Bongkar Muat

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, mengungkapkan bahwa kegiatan pemaparan tersebut juga menjadi pondasi penting dalam kinerja pegawai ke depannya.

“Tugas pegawai BP Batam tentu tidak jauh dari masalah administrasi dan tata kelola pemerintahan. Yang mana, semua hal memiliki aturan tersendiri dan tidak boleh ada maladministrasi agar tak menimbulkan kerugian atau sengketa hukum jika terjadi kesalahan,” ujar Alex dalam sambutan singkatnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Alex, pihaknya berharap agar kualitas pelayanan pun ikut meningkat.

Baca Juga: BU SPAM Kejar Target Penyambungan dan Relokasi Pipa 300

Sehingga, memberikan dampak terhadap tata kelola roda organisasi BP Batam.

“Ini sekaligus cara untuk menambahkan pengetahuan perihal administrasi yang masuk ke ranah sengketa hukum,” pungkasnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN RI, Tri Atmojo Sejati, menjadi narasumber dalam kegiatan pemaparan tersebut.

Tri Atmojo berharap, pegawai BP Batam dapat memahami ilmu dan pengetahuan yang diberikan. Dengan tujuan, mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menyentuh ranah sengketa hukum.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan kerja sama antara BP Batam dan LAN RI. Di sisi lain, pegawai juga diharapkan tidak terjebak dalam maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *