BATAM, Fokuskepri.com — Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH, MH menghargai proses hukum terhadap salah seorang anggotanya inisial ADY dari salah satu Fraksi Partai Politik karena terjerat kasus narkoba di Sebuah Hotel Kota Batam pada Rabu (25/01/2023) lalu.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengungkapkan bahwa ini diluar ekspetasi beliau sebagai ketua karena sudah seringkali mengingatkan anggotanya untuk tidak berbuat yang macam-macam sebagai anggota Dewan.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto berharap kepolisian juga harus menelusuri dan mengusut tuntas sumber dan operasinya para pengedar dan bandar narkoba tersebut, dirinya yakin polisi mampu lakukan itu.
Cak Nur menilai ADY sebenarnya korban dari peredaran narkoba, kalau anggota dewan saja bisa kena bagaimana dengan masyarakat. Beliau berharap kasus ADY bisa menjadi contoh dan pelajaran bahwa narkoba itu sangatlah tidak baik dan narkoba tidak memandang bulu bahwa siapa saja bisa terkena.
“ADY itu korban dari penyalahgunaan narkoba, siapapun bisa kena termasuk anggota dewan, institusi kepolisan, TNI, hingga masyarakat. Semoga kasus ADY bisa menjadi contoh bahwa narkoba tidak memandang bulu peredarannya,” pungkasnya.***