Program P3TGAI PUPR Diduga Jadi Ajang Bancakan

Nasional182 Dilihat

Sukabumi, Fokuskepri.com – Program percepatan peningkatan tata guna air (P3TGAI) tahap dua tahun 2023 di tiga kelompok desa Sirnasari Kecamatan Surade kabupaten Sukabumi, yaitu kelompok Sri Rejeki, Dewi Sri dan kelompok Domba Garut, diduga menjadi ajang bancakan.

Hal itu menimbulkan kecemasan para kelompok Desa Sirna Sari menyangkut pelaksanaan pada tahap pertama.

Keterangan yang diperoleh, dari nilai anggaran Rp195 juta,- hanya 70% atau sebesar Rp 136 juta yang akan diberikan sebelum pekerjaan itu dilaksanakan. Selain itu, kelompok juga wajib mengembalikan Rp100 juta kepada oknum tertentu sebagai jasa pengusung yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Minta Pendampingan Hukum Harus Prosedural

Hal itu dikemukakan pemerhati LAM Forum Aliansi Rakyat Melawan, Arif Rahman Hakim kepada wartawan. Disebutkan, dalam program bantuan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masyarakat pedesaan ini, diyakini hadir pula pihak yang memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada penyelenggara.

Hal ini juga disampaikan ketua kelompok P3TGAI Dewi Sri, Bahri kepada wartawan. Diakuinya, pihaknya telah kedatangan seseorang yang mengaku bernama Uje, yang mengatakan bahwa kelompok P3TGAI Domba Garut telah memberinya uang sebesar Rp 100 juta. “Tapi tidak menjelaskan kepada siapa memberinya,” ungkap Bahri polos.

Ketika ditemui, kelompok P3TGAI Domba Garut di rumahnya, Bendahara Surahman dan Ketua Mugni sedikit kaget kedatangan wartawan mempertanyakan, apa benar soal pemberian uang sebesar Rp 100 juta. Keduanya mengaku tidak memberinya kepada siapa pun.

Baca Juga: KTV J&J Windsor Diduga Melakukan Aktivitas Judi Bola Pimpong

“Boro-boro mere kabatur pagaweanana oge can di gawean (jangankan ngasih kepada orang lain pekerjaannya pun belum dikerjakan). Kami takut sama masyarakat, sebab pekerjaan tersebut bantuan pemerintah untuk masyarakat,” ungkap mereka.

Ketika disinggung material jenis pasir putih dan batu pasang yang dipergunakan, Mugni mengaku pasir dan batu persiapan tahap pertama yang tertunda, bisa dipergunakan.

Kepala Desa Sirna Sari Miftah, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengundang masing-masing kelompok.

Baca Juga: LBH DKR dan DPK LIDIKKRIM-SUS Sukabumi Persoalkan Prosedur Pendampingan Hukum Aparatur Desa

“Isu miring bahwa kelompok Domba Garut telah mengembalikan uang 100 juta ke pihak yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu tidak benar. Kami pastikan program bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat Desa Sirna Sari harus dilaksanakan sesuai perencanaan, dan dapat dirasakan manfaatnya,” katanya.

Beredar juga kabar bahwa para kelompok tersebut menyetorkan uang Rp10 juta kepada kepala desa.

“Karena itulah masalah ini harus diusut tuntas dan hukum harus ditegakkan,” kata Saeful Usman, pemerhati sosial Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/10/2023). (Os)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *