Rival Pribadi Apresiasi Kepolisian Atas Pengungkapan Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Batam960 Dilihat

Batam, Fokuskepri.com – Anggota DPRD Batam Rival Pribadi mengapresiasi keberhasilan petugas kepolisian Polresta Barelang dalam mengungkap video pelecehan anak di bawah umur yang tersebar luas.

“Saya mengapresiasi kinerja para jajaran Kepolisian Polresta Barelang,” kata Rival pada hari Sabtu (2/03/2024).

Rival mengatakan dia berharap kejadian kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur di Batam menjadi yang terakhir dan tidak lagi terjadi.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota

“Harapan saya adalah bahwa kasus pelecehan yang menjadi viral ini akan menjadi yang terakhir. Karena itu, saya meminta sekolah dan keluarga untuk memantau kondisi anak agar hal itu tidak terjadi,” ujar Rival.

Rival juga mengatakan bahwa alasan imbauannya adalah bahwa kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua menyebabkan siswa terlibat dalam kekerasan yang tidak diinginkan ini.

Sekolah, baik di SMA, SMP, atau SD, harus lebih memperhatikan anak-anak mereka saat mereka berada di sekolah dan mengawasi perilaku mereka selama kelas. Jika Anda adalah orang tua siswa, Anda harus bertanggung jawab untuk memantau aktivitas anak-anak Anda di rumah. Anda tidak boleh membiarkan anak-anak Anda terlalu bebas bergaul di luar rumah dan Anda harus meningkatkan pendidikan agama atau kerohanian mereka.

Baca Juga: Wali Kota Batam Serahkan Laporan Keuangan, BPK Apresiasi Kerja Keras Kepala Daerah

“Ini sangat prihatin dan menjadi tugas bersama untuk kita sebagai org tua, baik diri kita sebagai org tua maupun sebagai Wakil Rakyat di Batam,” kata Rival.

Dalam beberapa hari terakhir, video penganiayaan yang tersebar luas telah diviralkan, dan empat pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Barelang.

Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu dari empat pelaku adalah orang dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur. Keempatnya ditangkap pada hari Jumat, 1 Maret 2024, di beberapa tempat.

Kapolresta Barelang menyatakan bahwa penyebab penganiayaan tersebut adalah kecenderungan salah seorang pelaku untuk mengejek korban.

“Penganiayaan bermula dari saling ejek. Kemudian, salah satu pelaku membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan dengan korban.”

Korban adalah SR (17) dan E (14), yang sama-sama kenal dengan pelaku. Pelaku, N alias L (18), RRS (14), M (15), dan AK (14), saat ini sedang diperiksa di Mapolresta Barelang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *