Zuhardi Aktifis Lingga Akan Layangkan Surat Untuk Gelar Aksi Damai di Kantor Kejari lingga

Lingga130 Dilihat

Lingga, Fokuskepri.com – Dengan mencuatnya Kasus dugaan perkara anggaran fiktif di Pemkab Lingga tahun 2022, Zuhardi selaku aktifis Lingga berjanji akan terus mengawal kasus tersebut yang nilainya miliaran rupiah dan saat ini sedang ditangani di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

“kita akan kawal jangan sampai ini hanya menjadi berita temuan hangat- hangat saja terus hilang bak di telan bumi,” kata Zuhardi alias Juai aktivis Kabupaten Lingga, Jum’at (1/09/2023). Sore.

Dalam menanggani kasus ini, Juai meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Lingga untuk tegak lurus dan hukum tidak tumpul keatas.

Baca Juga: Satreskrim Polres Lingga Gelar 17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

“Saya akan terus memonitoring kasus ini hingga tuntas, saya akan melakukan aksi di depan kantor Kejari Lingga. namun jika tidak ada tanggapan saya tidak segan segan akan melanjutkan keKejati Kepri. saya juga insyaallah akan lakukan aksi di depan kantor inspektorat Lingga untuk mengawal sejauh mana proses itu berjalan, ucap Juai.

“Menurut Juai, kasus ini bukan rahasia umum lagi dan harus ditekankan agar nilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum itu ada.

kita lihat saja sejauh mana kasus ini bergulir. dan aksi yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk mendorong APH bekerja dengan seadil-adilnya, yang jelasnya saya akan melayangkan surat ke Kejari Lingga dan Kejati Kepri, sebagai mana tertuang dalam undang-undang 45 menyampaikan hak sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Pemko Batam Raih Penghargaan Sebagai Pengelola Rusun MBR Terbaik

Insyaallah beberapa hari kedepan tepatnya hari rabu atau kamis. kita melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung Kejaksaan negeri Lingga dan memberikan dukungan pada pihak kejaksaan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemkab lingga.

Tambah Zuhardi doakan saja saya masih keadaan sehat dapat maju sebagai koordinator aksi, dalam orasinya untuk menyampaikan beberapa hal, jika kedatangan kami untuk menggelar aksi damai dalam rangka melawan para koruptor yang ada di Pemkab Lingga.

Sebagian massa membawa banner yang bertuliskan “Ingat negara jangan mau dikalahkan dengan koruptor” dan memberikan dukungan pada Kajari lingga dan Kejati dalam penanganan kasus-kasus Tipikor tersebut.

Baca Juga: BP Batam Gandeng BNN Kepri, Gelar Forum Dialog dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Menurut Zuhardi Elias ju’ai, memaparkan sewaktu ditempat kopi Viko Dabo Singkep kepada beberapa awak media, tidak ada koruptor yang kebal hukum di bumi ini, khususnya di Kabupaten lingga, dan kita menyatakan, negara jangan mau dikalahkan dengan para koruptor.

Kita harap kehadiran aktivis di wilayah kabupaten lingga adalah untuk berbuat kebajikan dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat kabupaten lingga pada umumnya.

“Kehadiran kami nantinya adalah untuk mempertanyakan kasus-kasus korupsi yang selama ini masih berjalan di tempat, salah satunya penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah,” tegasnya.

Baca Juga: Kodam Brawijaya Gelar Program Masyarakat Tanggap Bencana

Ju’ai menyebutkan kejaksaan jangan hanya kasus-kasus kecil saja yang ditangkap dan dipidanakan.

“Ayo Kajari lingga yang merupakan harapan masyarakat untuk berani menindak tegas kasus-kasus yang besar, dan mengingatkan, para jaksa jangan pernah coba bermain-main dengan para koruptor.

“Semoga aksi damai yang kami lakukan pada hari rabu atau Kamis nanti segera ditindaklanjuti, karena jika tidak maka kami dari aktivis akan kembali mendatangi Gedung Kejati Kepri dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya Zuhardi.

 

Penulis tim / DL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *